
Sebelum kamu memutuskan untuk membeli, pastikan beberapa hal penting berikut ini sudah dicek dengan benar:
β Sertifikat harus jelas dan bukan sengketa. Pastikan nama pemilik sesuai dengan dokumen resmi dan tidak ada pihak lain yang mengklaim kepemilikan. Sertifikat yang bermasalah bisa berujung pada proses hukum yang panjang dan melelahkan.
β Status tanah clean & clear. Tanah yang kamu beli harus bebas dari masalah seperti tumpang tindih batas, warisan yang belum dibagi, atau status girik yang belum ditingkatkan menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik).
β IMB / PBG tersedia. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah bukti bahwa bangunan berdiri sesuai aturan pemerintah. Tanpa dokumen ini, bangunan bisa dianggap ilegal dan sulit dijual kembali.
β Kondisi bangunan sesuai legalitas. Pastikan bangunan tidak melanggar garis sempadan, tinggi bangunan sesuai izin, dan tidak ada tambahan yang belum tercatat di dokumen resmi.
β Cek lokasi secara langsung. Perhatikan apakah area tersebut rawan banjir, dekat dengan fasilitas umum, dan memiliki akses jalan yang baik. Jangan hanya percaya foto atau deskripsi onlineβsurvey langsung tetap wajib dilakukan.
π‘ Tips penting: Selalu pilih agen properti terpercaya yang memiliki reputasi baik dan memahami proses legalitas. Agen profesional akan membantu kamu memastikan semua dokumen lengkap, transaksi aman, dan tidak ada risiko tersembunyi.
Ingat, membeli rumah bukan sekadar transaksi, tapi investasi masa depan. Dengan langkah yang tepat, kamu bisa memiliki hunian impian tanpa khawatir masalah hukum atau kenyamanan di kemudian hari.

