๐Ÿ  Menjual Rumah Warisan: Apakah Bisa Langsung Transaksi?

Banyak pemilik properti beranggapan bahwa rumah warisan dapat langsung dijual seketika. Namun, secara hukum ada prosedur penting yang harus dilewati untuk memastikan transaksi Anda aman dan sah.

Jika sertifikat masih atas nama almarhum, Anda diwajibkan melakukan proses Penetapan Ahli Waris dan Balik Nama Sertifikat kepada para ahli waris terlebih dahulu. Hal ini merupakan syarat mutlak sebelum akta jual beli (AJB) dapat ditandatangani di hadapan Notaris/PPAT.

๐Ÿ’ก Insight Penting Sebelum Melangkah:

  1. Kejelasan Status: Pastikan seluruh ahli waris telah terdata secara legal.
  2. Kesepakatan Bersama: Penjualan harus disetujui oleh seluruh ahli waris tanpa terkecuali.
  3. Legalitas Dokumen: Siapkan dokumen pendukung seperti Surat Kematian, Surat Keterangan Waris (SKW), dan dokumen kependudukan lainnya.

Pastikan proses penjualan properti warisan Anda berjalan tanpa sengketa di masa depan.

Reset password

Enter your email address and we will send you a link to change your password.

Get started with your account

to save your favourite homes and more

Sign up with email

Get started with your account

to save your favourite homes and more

By clicking the ยซSIGN UPยป button you agree to the Terms of Use and Privacy Policy
Powered by Estatik
Scroll to Top